MAROS,BUKAMATA - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros telah disiapkan anggarannya sebesar Rp29 miliar dan akan dibagikan pada waktu yang tepat.
"Anggaran THR untuk ASN dan PPPK di lingkup Pemda Maros sudah kami siapkan. Jumlahnya sekitar Rp29 miliar. Nanti dibagikan pada sekitar 1-5 April," kata Chaidir Syam saat dikonfirmasi pada Selasa (19/3/2024).
Dia juga menambahkan bahwa seluruh PNS Pemkab Maros akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan pencairan dilakukan pada 20-25 Maret 2024.
TPP ini akan ditambah lagi dengan rapel kekurangan gaji ASN selama dua bulan (Januari-Februari) sebagai dampak dari kenaikan gaji.
"Tambahannya total Rp4,7 miliar," ungkapnya.
Chaidir berharap agar THR, TPP, dan tambahan gaji yang diterima pegawai ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Dia juga mengimbau agar para pegawai membelanjakan uangnya di Maros.
"Kalau bisa belanja di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus. Yang paling penting jangan lupa bayar zakat," imbuh Chaidir.
BERITA TERKAIT
-
Seleksi Terbuka Pejabat Maros 2025 Mengerucut: Persaingan Ketat, Nilai Unggul Bermunculan
-
Gerai Koperasi Merah Putih di Bonto Matene Diresmikan Menteri Desa, Penguatan Ekonomi Desa Maros Makin Dipacu
-
Bupati Maros Chaidir Syam Raih Penghargaan Tokoh Peduli Desa dari APDESI
-
Bupati Maros Apresiasi Peran Strategis Guru PAUD sebagai Pondasi Generasi Literasi
-
Pemkab Maros Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji 4.862 PPPK Paruh Waktu