MAROS,BUKAMATA - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros telah disiapkan anggarannya sebesar Rp29 miliar dan akan dibagikan pada waktu yang tepat.
"Anggaran THR untuk ASN dan PPPK di lingkup Pemda Maros sudah kami siapkan. Jumlahnya sekitar Rp29 miliar. Nanti dibagikan pada sekitar 1-5 April," kata Chaidir Syam saat dikonfirmasi pada Selasa (19/3/2024).
Dia juga menambahkan bahwa seluruh PNS Pemkab Maros akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan pencairan dilakukan pada 20-25 Maret 2024.
TPP ini akan ditambah lagi dengan rapel kekurangan gaji ASN selama dua bulan (Januari-Februari) sebagai dampak dari kenaikan gaji.
"Tambahannya total Rp4,7 miliar," ungkapnya.
Chaidir berharap agar THR, TPP, dan tambahan gaji yang diterima pegawai ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Dia juga mengimbau agar para pegawai membelanjakan uangnya di Maros.
"Kalau bisa belanja di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus. Yang paling penting jangan lupa bayar zakat," imbuh Chaidir.
BERITA TERKAIT
-
Tinjau Progres Jembatan Pakere, Chaidir Syam Harap Jadi Pengungkit Mobilitas dan Ekonomi Warga Maros
-
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi Digelar di Makassar, Ini Daftar Pemenangnya
-
Chaidir Syam Kembali Pimpin PMI Maros, Masuk Periode Ketiga hingga 2031
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres