MAROS,BUKAMATA - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros telah disiapkan anggarannya sebesar Rp29 miliar dan akan dibagikan pada waktu yang tepat.
"Anggaran THR untuk ASN dan PPPK di lingkup Pemda Maros sudah kami siapkan. Jumlahnya sekitar Rp29 miliar. Nanti dibagikan pada sekitar 1-5 April," kata Chaidir Syam saat dikonfirmasi pada Selasa (19/3/2024).
Dia juga menambahkan bahwa seluruh PNS Pemkab Maros akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan pencairan dilakukan pada 20-25 Maret 2024.
TPP ini akan ditambah lagi dengan rapel kekurangan gaji ASN selama dua bulan (Januari-Februari) sebagai dampak dari kenaikan gaji.
"Tambahannya total Rp4,7 miliar," ungkapnya.
Chaidir berharap agar THR, TPP, dan tambahan gaji yang diterima pegawai ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Dia juga mengimbau agar para pegawai membelanjakan uangnya di Maros.
"Kalau bisa belanja di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus. Yang paling penting jangan lupa bayar zakat," imbuh Chaidir.
BERITA TERKAIT
-
Rayakan Hari Buku, Bupati Maros Wajibkan Seluruh ASN Berdonasi Buku untuk Sekolah
-
Ubah Ubi Ungu Jadi Mewah! Intip Keseruan UMKM Maros Racik Menu Kekinian
-
PDAM Maros Serahkan Laba Rp928 Juta ke Pemkab, Naik 200 Persen
-
Bupati Maros Sambut Kunker Taufan Pawe, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah
-
Gotong Royong OPD, Pemkab Maros Targetkan 500 Paket Daging Kurban