Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Pihak kejaksaan telah mengirimkan surat panggilan pengadilan tahun lalu dan telah mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kandungan narkoba atau penjualan gelap obat-obatan melalui platform Meta.
BUKAMATA - Kejaksaan Amerika Serikat di wilayah bagian Virginia tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Facebook milik Meta terkait pemberian fasilitas dan pengambilan keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang.
Dilansir dari Laporan Wall Street Journal, pihak kejaksaan telah mengirimkan surat panggilan pengadilan tahun lalu dan telah mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kandungan narkoba atau penjualan gelap obat-obatan melalui platform Meta.
Wall Street Journal juga menambahkan informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan as (FDA) turut membantu penyelidikan tersebut. Meski pun ada termuat catatan kecil bahwa investigas yang dilakukan tak melulu mengarah pada tuntutan.
Meski begitu, surat kabar asal as itu juga memuat bantahan dari pihak Meta atas laporan dugaan keterlibatan penjualan obat-obatan terlarang. Pihak Meta menyatakan bahwa penjualan obat-obatan terlarang melanggar kebijakan perusahaan.
"Dan kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami
Meta secara proaktif bekerja sama dengan otoritas penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan dan distribusi obat-obatan terlarang," kata Juru Bicara Meta dalam laporan Wall Street Journal yang dilansir CNBC, Minggu (17/3/2024).
Kantor kejaksaan dan juru bicara FDA menolak berkomentar kepada Wall Street Journal. Sementara itu, Meta, FDA dan kantor Kejaksaan Agung Virginia tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Sementara itu, Presiden Meta's bagian Urusan Global, Nick Clegg, mengatakan melalui akun media sosial X bahwa Meta telah bergabung dengan U.S. State Department, the United Nations Office on Drugs and Crime and Snapchat untuk mencegah peredaran obat terlarang di platform online.
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 12:51