BUKAMATA - Kualitas kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia menunjukkan tren memburuk. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2023 menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada 2020, saat Indonesia pertama kali dihadapkan pada pandemi Covid-19.
Berdasarkan data OJK, rasio NPL properti per Desember 2023 berada di level 2,4%, naik dari 2,1% pada Desember 2022. Pada akhir 2020 dan 2021, rasio NPL properti masing-masing sebesar 2,3% dan 2,2%.
Data dari Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan peningkatan rasio NPL properti, mencapai 2,63% per Januari 2024. Angka ini naik dari bulan sebelumnya yang berada di level 2,47% dan bahkan lebih tinggi dari periode Januari 2023 yang berada di level 2,46%.
Khususnya, jenis kredit yang mengalami kenaikan NPL tertinggi adalah kredit pemilikan apartemen, yang naik sebesar 46 basis poin (bps) dari 1,94% pada Desember 2022 menjadi 2,4% pada Desember 2023. Sementara kredit pemilikan rumah tinggal naik 31 bps menjadi 2,33%, dan NPL kredit pemilikan ruko turun 63 bps menjadi 4,16%.
Secara umum, kredit pemilikan rumah mendominasi portofolio penyaluran pembiayaan bank kepada sektor properti, mencapai 92,7%. Oleh karena itu, peningkatan NPL di segmen ini dapat membebani kredit secara keseluruhan.
Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa tingkat NPL masih dalam taraf "normal". Ia juga menilai bahwa tren NPL perbankan belum tentu akan terus naik, karena peningkatan tersebut dipengaruhi oleh tingkat suku bunga acuan yang tinggi.
"Dilihat dari data sekarang, trennya menurun, arahnya itu adalah penurunan. Tinggal waktunya kapan," ujar Dian di Gedung DPR, Rabu 13 Maret 2024.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Jaga Kedaulatan Ekonomi, BI Sulsel Gandeng TNI AL Kirim Rupiah ke Wilayah 3T
-
FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+
-
Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL
-
Mutasi 56 Pejabat BPOM Se-Indonesia, Taruna Ikrar Tegaskan Berlandaskan Kompetensi dan Amanah UU
-
KAHMI Sulsel Kukuhkan LPMD dan Luncurkan Buku Mozaik Insan Cita