Hikmah
Hikmah

Selasa, 12 Maret 2024 13:02

Penjelasan Bea Cukai Soal Pemusnahan 1 Ton Milk Bun Asal Thailand

Penjelasan Bea Cukai Soal Pemusnahan 1 Ton Milk Bun Asal Thailand

Pemusnahan ribuan milk bun bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

BUKAMATA - Sebanyak 2.564 buah atau sekitar 1 ton roti milk bun asal Thailand dimusnahkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tindakan tersebut dilakukan karena pelanggaran atas batas barang bawaan dan izin edar BPOM.

Ribuan milk bun senilai sekitar Rp 400 juta tersebut adalah hasil penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, selama Februari 2024. Kantor Satuan Pelayanan Karantina Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, juga melakukan pemusnahan 694 roti milk bun bersama Balai Besar POM Medan.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, pemusnahan dilakukan terhadap barang bawaan milik penumpang yang melebihi batas.

Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. Penumpang diberi batas membawa barang bawaan berupa olahan pangan sebanyak 5 kilogram.

Plt Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM, Didik Joko Pursito, menjelaskan bahwa makanan yang masuk dan beredar di Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM. Produk pangan yang masuk melalui jasa titipan dengan jumlah fantastis juga melanggar aturan.

Pemusnahan ribuan milk bun bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung daya saing industri makanan dalam negeri yang sudah memenuhi ketentuan agar tidak tergerus oleh produk impor sejenis.

Dengan demikian, tindakan Bea Cukai dan BPOM tersebut merupakan upaya bersama dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen dari produk ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.



Berita Populer