Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 10 Maret 2024 20:53

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Sidang isbat tersebut melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Sidang Isbat juga melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

MAKASSAR, BUKAMATA – Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan itu berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2024.

Sidang Isbat tersebut melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Sidang Isbat juga melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Kemenag menetapkan awal Ramadan menggunakan Sidang Isbat untuk bermusyawarah.

"Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H  jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 Masehi," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag menyimpulkan hilal penetapan 1 Ramadan 1445 H belum terlihat di langit Indonesia pada Minggu petang, 10 Maret 2024. Kesimpulan itu disampaikan oleh Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, saat pemaparan posisi hilal jelang Sidang Isbat dilakukan.

Menurut Cecep, kesimpulan itu diambil berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

"Akhirnya saya simpulkan, berdasarkan kriteria MABIMS, 3 ketinggian dan elongasi 6,4 tanggal 29 Sya'ban 1445 H 10 Maret 2024 masehi, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sehinga tanggal 1 Ramadan secara hisab jatuh pada selasa pon tanggal 12 Maret 2024 Masehi," kata Cecep.

Cecep menjelaskan, kondisi hilal di Indonesia hari ini masih rendah yakni kurang dari 1 derajat dari kriteria MABIMS 3 derajat. Meski hilal tidak dapat diamati dengan Kriteria MABIMS, namun laporan yang dibacakan itu sifatnya masih informatif. (*)

 

 

#Kemenag #Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas #Sidang Isbat #Hilal #Penetapan 1 Ramadan

Berita Populer