
Dana Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp506 Miliar, Paling Banyak Saat Pilpres
Urutan kedua ditempati pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pasangan itu menghabiskan dana kampanye Rp207.576.558.270. Mereka menerima Rp208.206.048.243 selama kampanye.
BUKAMATA - Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi pasangan calon dengan pengeluaran terbesar di Pilpres 2024.

Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ganjar-Mahfud menghabiskan dana kampanye Rp506 miliar, tepatnya Rp506.892.847.566. Pasangan itu punya penerimaan dana kampanye sebesar Rp506.894.823.260.
Urutan kedua ditempati pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pasangan itu menghabiskan dana kampanye Rp207.576.558.270. Mereka menerima Rp208.206.048.243 selama kampanye.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi pasangan dengan pengeluaran terkecil.
Pasangan Amin cuma menghabiskan Rp49.340.397.060. Duit yang mereka terima saat kampanye adalah Rp49.341.955.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan KPU akan menindaklanjuti laporan dana kampanye masing-masing calon. Mereka menunjuk kantor akuntan publik (KAP) untuk mengeceknya.
"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," ucap Idham melalui keterangan tertulis, dilansir Jumat (8/3/24).
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon yakni Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud MD.
Pemungutan suara telah dilaksanakan pada 14 Februari. Saat ini, rekapitulasi suara sedang dilakukan secara berjenjang.
Pada 20 Maret 2024, KPU dijadwalkan menuntaskan rekapitulasi suara. Pemenang pilpres baru diketahui setelah rekapitulasi itu resmi ditutup.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45