Alasan Malu, Ibu Muda Ini Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta
Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau terduga pelaku tega menjual bayinya lantaran malu dikarenakan anaknya itu lahir dari hasil hubungan gelap dengan sang pacar.
BUKAMATA – Seorang ibu muda di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), PNH (18 tahun), harus berurusan dengan polisi. Ia tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat bulan kepada seorang ibu rumah tangga seharga Rp4 juta.
Bukan hanya PNH, polisi juga menangkap pembelinya, KT, serta mengamankan sang anak yang dijual. Kedua terduga pelaku perdagangan anak ini hanya bisa tertunduk malu saat digiring petugas untuk mengikuti gelar perkara di Mapolres Labuhanbatu, pada Rabu, 6 Maret 2024.
Kapolres Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Bernhard Malau, mengungkapkan, terungkapnya kasus jual beli anak ini berawal dari informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ibu muda tersebut di kawasan Kecamatan Pinang Sorik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada akhir Januari 2024 lalu.
Dari hasil pengembangan, polisi lalu menangkap sang pembeli anak tersebut di kediamannya.
“Saat diamankan terhadap pelaku PNH, petugas juga mengamankan uang senilai Rp1,1 juta sisa uang hasil penjualan anaknya. Saat menangkap KT, kami juga mengamankan sang anak yang dijual tersebut,” kata Bernhard, Rabu, 6 Maret 2024.
Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau terduga pelaku tega melakukan ini lantaran malu dikarenakan anaknya itu lahir dari hasil hubungan gelap dengan sang pacar.
Kini PNH dan KT telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu, Sumut. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
