Redaksi
Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 00:25

Pilkada Serentak 27 November 2024 Segera Bergulir di 37 Provinsi, Berikut Daftarnya

Pilkada Serentak 27 November 2024 Segera Bergulir di 37 Provinsi, Berikut Daftarnya

Pilkada Serentak 2024 menjadi panggung demokrasi yang menampilkan keberagaman dan keunikan setiap daerah di Indonesia. Proses pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi ajang politik, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang menjadi identitas masing-masing wilayah.

BUKAMATANEWS - Tanggal 27 November 2024 akan menjadi hari bersejarah bagi 37 provinsi di Indonesia, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Namun, DIY dan Jakarta memegang peran unik dalam pesta demokrasi ini.

Dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, DIY terpilih untuk tidak ikut serta dalam gelaran Pilgub serentak. Mengapa? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak mengikuti proses Pilkada. Pasal 18 Ayat 1 huruf c menjelaskan bahwa Gubernur DIY dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono, sedangkan Wakil Gubernur dijabat oleh Adipati Paku Alam. Sebuah tradisi unik yang membuat DIY berbeda dari provinsi lainnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa Pilkada serentak 2024 akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, kecuali di wilayah provinsi DKI Jakarta. Namun, Jakarta juga punya kisah menarik. Enam kabupaten/kota administrasi di Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, tidak akan menyelenggarakan Pilkada. Meskipun menjadi bagian dari Ibukota, Jakarta memilih untuk memberikan fokus pada pemilihan tingkat provinsi.

Dengan demikian, Pilkada Serentak 2024 menjadi panggung demokrasi yang menampilkan keberagaman dan keunikan setiap daerah di Indonesia. Proses pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi ajang politik, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang menjadi identitas masing-masing wilayah. Mari saksikan bagaimana rakyat Indonesia bersatu untuk menentukan pemimpin terbaik dalam semangat demokrasi yang hidup dan berwarna.

Berikut daftar provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak pada 27 November 2024:

#Pilkada Serentak 2024