Dewi Yuliani : Selasa, 20 Februari 2024 23:13
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan bocah berinisial AW (15 tahun) yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap juniornya hingga tewas di salah satu pondok pesantren. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, AW tega menganiaya juniornya berinisial AR (14) lantaran tersinggung.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan, AW ini tersinggung lantaran korban mengetuk jendela perpustakaan  hingga dianggap menganggu.

"Dia (pelaku) merasa tersinggung karena saat duduk di jendela perpustakaan (kaca) diketok-ketok. Dia tanya, kenapa kamu ketok-ketok, korban hanya senyum. Kemudian korban dipukul," ungkap Devi saat ditemui awak media di Polrestabes Makassar, Selasa, 20 Februari 2024.

Devi menjelaskan, pihaknya sementara masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan beberapa bukti di lokasi kejadian. Termasuk memeriksa beberapa guru pondok pesantren tersebut.

"Saksi yang ada di sana lima orang sudah kita periksa, termasuk pembina pengajar. Kita masih dalami, menurut keterangan saksi-saksi ini terjadi baru sekarang antara pelaku dengan korbannya sendiri," ucapnya.

Devi memastikan bahwa saat menganiaya korban, AW hanya menggunakan tangan kosong. Korban sendiri diketahui dianiaya dengan cara dipukul di bagian tubuh vitalnya hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) hingga akhirnya dinyatakan tewas.

Atas perbuatannya, AW bakal dijerat dengan pasal 80 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terancam hukuman penjara diatas 5 tahun.

"Untuk penanganan tetap sama dengan orang dewasa, cuma perlakuannya saja. Perlakuannya harus maksimal karena waktu penanganan kami cuma 15 hari dan selesai. Kita juga sudah koordinasi langsung dengan kejaksaan agar mempermudah untuk pemberkasan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib tragis harus menimpa seorang santri berinisial AR (14) di Kota Makassar. Ia meregang nyawa usai mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan seniornya. Peristiwa yang menimpa AR itu terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, belum lama ini.

AR pun dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit pada Selasa, 20 Februari 2024. (*)