Kasrudi Ingatkan Warga Tentang Retribusi Jasa Usaha
Legislator Gerindra DPRD Makassar ini menyampaikan bahwa perda retribusi jasa usaha penting diketahui masyakarat. Sebab, ada beberapa item yang dipungut oleh Pemkot.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Kamis (8/2/2024).

Kasrudi menghadirkan dua narasumber dalam sosialisasi kali ini. Keduanya adalah, Jumadi SM dan Suljalali Al Imran
Legislator Gerindra DPRD Makassar ini menyampaikan bahwa perda retribusi jasa usaha penting diketahui masyakarat. Sebab, ada beberapa item yang dipungut oleh Pemkot.
Sosialisasi ini merupakan agenda wajib dari Legislator. Sebagaimana yang juga menjadi tupoksinya sebagai fungsi legislasi.
“Ada tiga fungsi anggota DPRD Makassar. Salah satunya itu legislasi. Legislasi itu termasuk sosialisasi ini karena perda retribusi jasa itu kita yang buat,” tambahnya.
“Kebetulan perda in direvisi saat saya sudah masuk sebagai Anggota DPRD. Untuk itu, penting bagi saya untuk memberitahukan soal ini,” tukas Kasrudi.
Jumadi juga mengatakan bahwa perda baru ini hadir seiring adanya pasal yang diubah di perda sebelumnya. Beberapa hal itu terkait item pungutan retribusi.
“Jika yang diubah memang itu pasalnya maka terhitung satu perda lagi. Untuk perda kali ini mengubah beberapa pasal,” ungkap Jumadi.
Ia mencontohkan seperti pungutan retribusi rumah susun. Rumah susun yang dikelola pemerintah kemudian dikenakan retribusi dan itu berhak dilakukan.
“Ternyata itu jika dipersewakan itu bisa jadi retribusi, dan itu memang tidak ada di perda sebelumnya. Tapi penarikannya tidak boleh asal saja tapi harus ada dasarnya,” tambahnya.
News Feed
Haaland Menggila di Piala Dunia 2026, Norwegia Tembus 32 Besar
23 Juni 2026 10:23
Messi Ukir Sejarah Baru, Tahta Raja Gol Piala Dunia Kini Jadi Miliknya
23 Juni 2026 10:10
Berita Populer
Kota Makassar Raih Penghargaan Dunia, Program RISE Diakui sebagai Solusi Permukiman Berkelanjutan
23 Juni 2026 08:23
23 Juni 2026 09:25
23 Juni 2026 10:10
Makassar Jadi Panggung Diplomasi Dunia, 28 Negara Dijamu Lewat Kuliner dan Budaya Sulawesi Selatan
23 Juni 2026 10:54
23 Juni 2026 10:23
