Setahun Genosida di Jalur Gaza, Erdogan Sumpahi Israel
08 Oktober 2024 07:29
Wabup Saiful Arif menekankan kepada seluruh perangkat daerah dan instansi terkait lainnya di lingkup Kabupaten Kepulauan Selayar agar terus membangun soliditas dan sinergitas dalam mendukung terlaksananya kegiatan statistik sektoral yang semakin baik dan berkualitas.
SELAYAR, BUKAMATA - Badan Pusat Statistik bekerjasama Bidang Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Focus Grup Discussion Penyusunan Publikasi Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Tahun 2024 dan Pembinaan Statistik Nasional.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Saiful Arif, di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu, 7 Februari 2024. Hadir Kepala BPS Selayar Andi Makmur Jaya, Kadis Kominfo Ahmad Yani, Kepala Bappelitbangda Basok Lewa serta undangan lainnya.
Wabup Saiful Arif pada sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada BPS Selayar atas pelaksanaan kegiatan ini.
"Apresiasi juga saya sampaikan atas kontribusi semua pihak dalam mewujudkan kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Kepulauan Selayar," ucapnya.
Kata Wabup, Data Statistik Sektoral merupakan landasan yang sangat penting dalam pengambilan keputusan serta rencana pembangunan daerah. Selain itu merupakan alat untuk menginformasikan tentang kondisi, performa, perubahan dan kebutuhan setiap sektor.
"Itu sebabnya dengan adanya kegiatan statistik sektoral dapat membantu kita untuk memahami dan mengevaluasi perkembangan sektor-sektor seperti ekonomi, sosial, pendidikan dan lainnya," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral yang baik dan terpercaya akan memberikan manfaat yang signifikan dalam proses perencanaan pembangunan.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Saiful Arif menekankan kepada seluruh perangkat daerah dan instansi terkait lainnya di lingkup Kabupaten Kepulauan Selayar agar terus membangun soliditas dan sinergitas dalam mendukung terlaksananya kegiatan statistik sektoral yang semakin baik dan berkualitas.
Dalam kegiatan FGD ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Saiful Arif juga menyerahkan Sertifikat Piagam Penghargaan Kepada BPS Selayar atas kerjasama yang baik dalam layanan penyajian rilis publikasi Selayar Dalam Angka untuk Tahun 2024.
Sebaliknya di kesempatan yang sama BPS Selayar memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD. Berikut daftarnya :
Penerima Penghargaan Organisasi Perangkat Daerah Yang Menjadi Sampel dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statstik Sektoral (EPSS) Tahun 2023:
1. Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
2. Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar
Penerima Penghargaan Organisasi Perangkat Daerah Yang Mendapatkan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2023:
1. Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Selayar
3. Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar
4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Selayar
Penerima Penghargaan Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyampaikan Metadata Kegiatan Statstik Sektoral Tahun 2023:
1. Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
3. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Selayar
4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Selayar
5. Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar
6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Selayar
7. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar
8. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Selayar
9. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar
10. Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar
11. Dinas Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Selayar
12. Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)
08 Oktober 2024 07:29
08 Oktober 2024 07:02
07 Oktober 2024 21:36
07 Oktober 2024 21:29
08 Oktober 2024 07:02
08 Oktober 2024 07:29