Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Presiden Jokowi sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor. Pernyataan tersebut mengenai peraturan UU yang memperbolehkan presiden berkampanye.
JAKARTA, BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan dirinya tidak akan ikut berkampanye dalam Pemilu 2024. Terlebih, dirinya sering dikaitkan dengan pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Jika pertanyaannya apakah saya akan berkampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," kata Presiden dalam keterangan di Gerbang Tol Limapuluh, Sumatra Utara, Rabu, 7 Februari 2024.
Presiden mengatakan, meski dirinya diperbolehkan Undang-Undang untuk berkampanye, namun ia memilih untuk tidak. Jokowi pun sudah pernah menyampaikan hal tersebut sebelumnya.
"Yang bilang siapa? Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye, dan juga pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," ucap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor. Pernyataan tersebut mengenai peraturan UU yang memperbolehkan presiden berkampanye.
Peraturan yang dimaksud Presiden yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, pernyataan presiden menimbulkan pertanyaan publik, apakah presiden akan berkampanye untuk salah satu paslon capres cawapres atau tidak. (*)
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25