Perut Bocah 3 Tahun di Jember Penuh Cacing, Ini Penjelasan Ahli
18 April 2025 12:32
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperingatkan masyarakat tentang ciri-ciri penipuan, seperti tawaran tidak masuk akal, pesan tidak jelas, dan social engineering.
BUKAMATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperingatkan masyarakat terhadap modus penipuan baru yang merambah melalui kiriman pesan di WhatsApp. Modus ini melibatkan penipu yang mengirimkan file berformat .apk, dengan tujuan meretas rekening korban.
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, menjelaskan bahwa penipu akan membuat akun rekening menggunakan identitas orang lain. Setelah rekening aktif, mereka memberikan sejumlah uang ke orang tersebut, dan rekening pun beralih ke tangan penipu.
"Ditemui di lapangan, mereka menggunakan orang lain untuk mendaftar, setelah itu memberi upah, dan akhirnya akun bank mereka diambil alih," ungkap Semuel.
Berikut beberapa ciri dan modus penipuan yang perlu diwaspadai:
Tawaran Menggiurkan
Penawaran harga atau promosi yang terlalu murah atau tidak masuk akal sebaiknya dicurigai. Semuel menekankan agar masyarakat tidak tergoda oleh tawaran yang terlalu bombastis, seperti harga ponsel jauh di bawah pasar.
Pesan Tidak Jelas Lewat Telepon, Chat, atau SMS
Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap pesan atau undangan dari pihak yang tidak dikenal. Pesan tidak jelas, baik melalui telepon, WhatsApp, atau SMS, dapat menjadi tanda adanya potensi penipuan.
Penipuan Social Engineering
Para penipu bisa memanfaatkan kelemahan atau kelengahan korban melalui social engineering. Dalam hal ini, mereka dapat menggunakan informasi pribadi atau memanipulasi korban untuk mencapai tujuan kejahatan mereka.
Kemudian, Semuel menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak terpancing dan berhati-hati terhadap setiap tawaran atau pesan yang mencurigakan.
Langkah pencegahan seperti tidak mengklik tautan atau mengunduh file dari sumber yang tidak jelas dapat membantu melindungi diri dari ancaman penipuan online.
18 April 2025 12:32
18 April 2025 11:51
18 April 2025 11:11
18 April 2025 10:59
18 April 2025 11:46
18 April 2025 06:34
18 April 2025 10:59
18 April 2025 09:36
18 April 2025 10:50