MAROS, BUKAMATA - Antusiasme pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros semakin tinggi menyusul pengumuman Pemerintah Kabupaten Maros yang siap membayar kekurangan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengungkapkan hal ini saat membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Mandai pada Kamis (1/2/2024).
Chaidir Syam menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,6 Miliar untuk membayar kekurangan kenaikan gaji ASN selama dua bulan, yakni Januari dan Februari. "Dari awal, kami sudah siap untuk membayarkan kekurangan atas kenaikan gaji ASN, tapi belum dapat dilakukan karena belum ada turun Juknis (petunjuk teknis) dari Kementerian Keuangan. Meskipun sudah ada Juknis, namun perlu ada produk turunan berupa Peraturan Bupati, sehingga kami siapkan terlebih dahulu Perbupnya baru bisa dibayarkan," ungkapnya.
Pembayaran kenaikan gaji ini dijadwalkan akan dilakukan pada awal Maret mendatang. Chaidir Syam menegaskan, "Jadi, nanti akan dirapel, untuk bulan Januari dan Februari akan dibayar pada bulan Maret, dan kami telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,6 Miliar untuk kekurangannya."
Bupati Maros juga memaparkan bahwa setiap bulan, sekitar Rp29 Miliar dialokasikan untuk membayar gaji 6.666 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Setelah kenaikan gaji ASN ini, berarti sekitar Rp31 Miliar lebih dianggarkan Pemkab Maros setiap bulannya," tambahnya.
Lebih lanjut, Chaidir Syam menjelaskan bahwa saat ini keuangan Kabupaten Maros sangat baik dan sehat. Dibuktikan dengan kas daerah Pemkab Maros yang mencapai Rp157 Miliar. "Sebagai informasi, gaji bulan Januari sudah dibayar pada 2 Januari lalu, menjadikannya pembayaran gaji tercepat di Sulawesi Selatan, bahkan mungkin di Indonesia," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
379 Petugas Turun ke Lapangan, Maros Mulai Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Kekuatan Daerah
-
Air Mata Haru di Gate 12: Bupati Maros Sambut Langsung 387 Jamaah Haji Kloter 14, Beri Perhatian Khusus Jamaah Stroke
-
Bupati Maros Sebut Peralihan Status PNS Bakal Merdekakan Regulasi PPPK
-
Cath Lab Senilai Rp30 Miliar Segera Hadir di RSUD dr La Palaloi Maros, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Makassar
-
Hari Lahir Pancasila, Bupati Maros Tegaskan Nilai Kebangsaan Harus Hadir dalam Pelayanan Publik