Hikmah : Kamis, 25 Januari 2024 15:51

JENEPONTO, BUKAMATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto meraih prestasi membanggakan.

Kali ini Kabupaten Jeneponto  mendapatkan predikat 2 terbaik dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dalam penilaian Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dengan nilai 88,72, Dukcapil Jeneponto menunjukkan kinerja unggul di bidang kependudukan.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil penilaian terhadap lima indikator pelayanan publik, termasuk pelayanan kependudukan.

"Ombudsman menilai berdasarkan pengalaman masyarakat dan laporan pengaduan yang masuk," kata Robert dalam sambutannya.

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menyoroti kerja keras tim Dukcapil dalam melakukan terobosan untuk mempermudah layanan dan mengatasi keluhan masyarakat.

"Kami bergerak untuk memberikan pelayanan terbaik, dan apresiasi kepada jurnalis dan LSM yang mendukung," ujarnya.

Tak hanya itu, Jeneponto juga berhasil masuk ke zona Hijau versi Ombudsman, menempati posisi ke-8 dari 24 kabupaten dan kota dengan total nilai 82,98.

Mustaufiq menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.