TAKALAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut mengatakan bahwa perjanjian kinerja yang diteken adalah pernyataan kinerja atau kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dikelola.
"Kita harus bekerjasama dalam peningkatan pembangunan di Takalar dan mencapai target yang telah ditentukan. Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari teman-teman semua. Pimpinan OPD adalah pemimpin strategis yang dalam kepemimpinannya mengupayakan pencapaian target itu dengan segala upaya dengan kemampuan mobilisasi," ujarnya.
Pj Bupati juga mengatakan tugas para kepala OPD dan Camat diminta untuk memahami dengan baik target-target atau sasaran organisasi sebelum dijabarkan pada bawahan masing-masing demi tercapainya sasaran.
"Saya berharap agar setiap OPD melakukan inovasi dan berharap komitmen yang telah disepakati dapat menjadikan sebagai tim yang saling mengingatkan dan saling bertumbuh," harap Setiawan.
Sementara, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Takalar, Fatmawati, menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu juga dapat menumbuhkembangkan ke permukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat, dengan dilandasi dengan nilai luhur budaya bangsa dan UUD 1945 dan Pancasila.
"Tujuan ini untuk menentukan arah dan prioritas kinerja satuan fungsi dan satuan kerja, mendorong tingkat pencapaian dan keberhasilan kinerja, memantau dan mengendalikan pelaksanaan kinerja satuan fungsi dan satuan kerja serta mengevaluasi satuan fungsi atau satuan kerja dan organisasi," jelasnya.
Dilaporkan pula bahwa hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Takalar dari Kemenpan RB menunjukkan peningkatan nilai yang signifikan. Pada tahun 2022, Kabupaten Takalar memperoleh nilai 61,45 dengan peringkat B dan pada tahun 2023 di peroleh nilai 63,37 juga dengan predikat B.
"Kami berharap semoga di tahun 2024 ini kita dapat memperoleh predikat yang lebih tinggi dan tentunya dengan nilai yang tinggi pula," imbuhnya.
Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dilakukan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemda Takalar, para Staf Ahli Bupati dan para Camat se Kabupaten Takalar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dikunjungi Mei 2025 Lalu, Gubernur Andi Sudirman Kini Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar
-
Firdaus Daeng Manye Buka Kemah Bakti Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Takalar Tahun 2025
-
Berhasil Turunkan Stunting Hingga 11,4 Persen, Pemkab Takalar Terima Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-
Annangkasi Kampong Menggema di Pattallassang Takalar, Kolaborasi Warga–Pemerintah Hadirkan Perubahan Nyata
-
Pemkab Takalar Membuka Seleksi Lelang Empat Jabatan JPTP Atau Eselon IIB