Kemenag Surati Travel Haji dan Umrah, Minta Tunda Perjalanan Saat Pemilu 2024
Kemenag juga telah mengantisipasi kemungkinan adanya putaran kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024.
JAKARTA, BUKAMATA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan surat edaran kepada biro perjalanan haji dan umrah di seluruh Indonesia. Isinya meminta mereka untuk menunda keberangkatan jemaah saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan, hal itu dilakukan menyusul surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Kemenag. Karena itu, Kemenag meresponnya dengan menerbitkan surat edaran tersebut.
"KPU membahas perihal suara bagi jemaah Indonesia yang sedang beribadah di Tanah Suci saat berlangsungnya Pemilu," ujar Anna, Selasa, 16 Januari 2024.
Menurut Anna, ibadah umrah sifatnya bisa dilakukan kapan saja. "Jadi, disarankan jemaah untuk menggeser jadwal umrahnya menjadi sebelum atau sesudah Pemilu," ucapnya.
Pihak Kemenag juga telah mengantisipasi kemungkinan adanya putaran kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024. Terkait hal ini, Anna menyatakan bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU dan PPLN Arab Saudi.
"Pada saat putaran kedua Pilpres, diperkirakan sekitar 80-90 persen jemaah haji berada di Tanah Suci. Sehingga, hal ini harus dikoordinasikan dengan penyelenggara Pemilu karena menyangkut persediaan surat suara bagi jemaah di sana," jelasnya. (*)
News Feed
BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
16 Juni 2026 15:28
DPR Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery
16 Juni 2026 15:01
Berita Populer
16 Juni 2026 09:27
16 Juni 2026 10:02
16 Juni 2026 09:47
16 Juni 2026 09:21
16 Juni 2026 09:17
