Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 09 Januari 2024 23:08

Ilustrasi
Ilustrasi

Anda Vaper? Simak Sederet Kesalahan Persepsi Terkait Kandungan Rokok Elektrik

WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan penggunaan rokok elektronik atau vape.

MAKASSAR, BUKAMATA - Sejumlah penelitian menyebutkan sebagian kecil masyarakat Indonesia salah persepsi terhadap definisi maupun kandungan rokok elektrik. Kesalahan persepsi tersebut diantaranya, rokok elektrik dianggap tidak lebih adiktif dibanding rokok konvensional hingga dinilai tidak menyebabkan kanker. 

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Agus Dwi Susanto memaparkan sejumlah fakta pada rokok elektrik. Fakta pertama, rokok elektrik memiliki nikotin yang sama dengan rokok konvensional. 

"Kesatu, sama-sama ada nikotinnya. Itu tidak bisa dibantah, rokok elektrik 90 persen ada nikotinnya," ujar Agus dalam acara Media Briefing: Paparan Hasil Kajian dan Studi Klinis Rokok Elektronik di Indonesia, secara daring, Selasa, 9 Januari 2024.

Fakta kedua adalah rokok elektrik mengandung bahan karsinogen. Dalam riset terbaru, Agus menyebut bahwa cairan yang ada dalam rokok elektrik mengandung karsinogen. 

"Fakta ketiga adalah, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama mengandung bahan toksik. Sifatnya iritatif dan merangsang terjadinya peradangan atau inflamasi," kata dia. 

Agus menjelaskan, kedua jenis rokok itu sama-sama mengandung partikel-partikel halus yang kemudian disebut partikulat. Partikulat dapat merangsang terjadinya iritasi hingga menginduksi peradangan (inflamasi). 

"Ini adalah bentuknya partikel-partikel halus baik dari asap rokok konvensional maupun komponen uap dari rokok elektrik (vape). Atas dasar inilah tiga komponen yang sama-sama ada di dalam rokok konvensional maupun rokok elektrik, secara garis besar dua-duanya berbahaya," ucap Agus, menjelaskan. 

Kendati demikian, Agus membenarkan bahwa rokok elektrik tidak mengandung TAR. "Rokok elektrik itu tidak ada TAR-nya, betul, ngga ada TARnya saya akui," ucapnya. 

Meski tidak mengandung TAR, Dokter spesialis paru itu menegaskan kedua jenis rokok tersebut sama bahayanya. Sama-sama mengandung nikotin, bahan karsinogen dan bahan toksik. 

"Oleh karena itu sama-sama bikin ketagihan dan sama-sama menimbulkan bahaya kesehatan. Ini yang sering tidak muncul di dalam diskusi-diskusi kelompok pro rokok elektrik," ucap pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RSUP Persahabatan. 

Sebagaimana diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melarang penggunaan elektronik beraroma atau perasa. WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan penggunaan rokok elektronik atau vape.

"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin. Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah, dibantu pemasaran yang agresif," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus melansir Reuters, Kamis, 14 Desember 2023 lalu.

(*)

 

#Rokok elektrik #Vape #WHO #Bahaya rokok

Berita Populer