BUKAMATA - Kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru berinisial NB (22) terhadap belasan siswa di SD swasta di Kota Yogyakarta telah mencuat.
Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal setelah adanya aduan dari beberapa siswa dan siswi yang mengaku menjadi korban.
Menurut informasi dari penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti, NB, yang merupakan seorang guru pengajar di sekolah tersebut, diduga melakukan pencabulan terhadap belasan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD.
Dalam keterangan kepada awak media, Elna menjelaskan bahwa korban-korban ini mengalami perlakuan cabul, termasuk pengelusan bagian vital oleh pelaku.
"Jumlah korbannya mencapai 15 anak, baik perempuan maupun laki-laki. Mereka dilibatkan dalam situasi tidak senonoh, seperti menyaksikan video pornografi. Ada yang dielus-elus dengan pisau, dielus paha, bahkan diajari cara memesan jasa 'open BO' melalui aplikasi," ungkap Elna.
Pelaku, yang merupakan seorang guru mata pelajaran konten kreator, diduga melakukan tindakan ini sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Kasus ini terungkap setelah beberapa siswa mengadu kepada salah satu guru, yang kemudian melaporkan ke kepala sekolah.
"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," tambah Elna.
Korban, yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun, mengalami trauma berat. Beberapa di antaranya enggan masuk sekolah sebagai dampak dari peristiwa yang mengejutkan ini.
Sementara itu, pelaku hingga saat ini masih menyangkal keterlibatannya dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Oknum Guru Seni di Palopo Diduga Cabuli Siswinya, Pelaku Diamankan Polisi
-
Oknum Kepsek Bersama Guru Cabuli 12 Orang Siswinya
-
Oknum Guru di Pinrang Diduga Cabuli Siswinya Hingga Mengancam
-
Guru Honorer Cabul di Jeneponto Diberhentikan , Sekolah Dukung Proses Hukum
-
Guru Honorer Cabul di Jeneponto Kirim Video Porno ke Siswi, Korban Lapor Polisi