Hikmah
Hikmah

Sabtu, 06 Januari 2024 12:04

Bandara Internasional Minangkabau Kembali Beroperasi Normal Setelah Erupsi Gunung Marapi

Bandara Internasional Minangkabau Kembali Beroperasi Normal Setelah Erupsi Gunung Marapi

Pengumuman ini disampaikan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor NOTAM B0034/24 NOTAMC B0031/24.

BUKAMATA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengumumkan bahwa Bandara Internasional Minangkabau, yang sebelumnya ditutup akibat erupsi Gunung Marapi, kini telah dibuka kembali untuk operasi normal. Pengumuman ini disampaikan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor NOTAM B0034/24 NOTAMC B0031/24.

Penutupan bandara sebelumnya dilakukan sebagai tindakan pencegahan setelah terjadi erupsi Gunung Marapi. Namun, setelah pengamatan intensif oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, serta koordinasi dengan VAAC Darwin, PVMBG, dan BMKG, serta paper test di lapangan dengan hasil negatif volcanic ash, tidak ditemukan tanda sebaran abu erupsi vulkanik.

Pada Sabtu 6  Januari 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bahwa hasil pengamatan menunjukkan kondisi aman untuk melanjutkan operasi penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau. Hal ini memberikan kelegaan bagi penumpang dan maskapai penerbangan.

Penerbangan yang sebelumnya terdampak penutupan bandara, yaitu 16 penerbangan kedatangan dan 13 penerbangan keberangkatan, telah ditangani dengan baik. Penumpang diberikan opsi untuk melakukan refund, reschedule, atau re-route sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyampaikan bahwa maskapai penerbangan dihimbau untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak. Opsi seperti full refund, reschedule, atau re-route ke bandara terdekat harus disediakan untuk membantu penumpang yang memerlukan penyesuaian perjalanan.

Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang juga diberi instruksi untuk terus berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait guna mengikuti perkembangan informasi terkait Gunung Marapi.

"Pemantauan situasi dan koordinasi yang intensif sangat diperlukan dalam penanganan force majeure ini, demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," ujar Kristi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.