Hikmah : Kamis, 04 Januari 2024 11:59

BUKAMATA - Koodinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat saat ini tidak memiliki kaitan dengan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ari menjelaskan bahwa bansos merupakan program afirmasi untuk rakyat/keluarga miskin, dengan pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Harus diingat bahwa bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat/keluarga miskin, yang pendanaannya bersumber dari APBN, dan telah disetujui bersama pemerintah dengan DPR. Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," tegas Ari dalam keterangan tertulisnya Kamis 4 Januari 2024.

Ari menyinggung usulan penundaan penyaluran bansos selama pemilu, menyatakan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kesulitan yang dihadapi masyarakat tidak mampu akibat kenaikan harga bahan pokok.

Menurutnya, bansos memiliki tujuan utama sebagai bantalan/perlindungan sosial agar masyarakat/keluarga miskin dapat bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan.

Pemerintah, selain menyalurkan bansos, juga gencar melakukan upaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, perbaikan infrastruktur pemukiman di desa hingga perkotaan juga dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

Ari menekankan bahwa target sasaran penyaluran bansos jelas, yaitu keluarga penerima manfaat (KPM) yang bersumber dari data yang sudah terverifikasi.

Pemerintah terus melakukan perbaikan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Pernyataan Ari tersebut merespon usulan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang mengusulkan penundaan pembagian bansos hingga pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.

Mereka menyatakan kekhawatiran bahwa pembagian bansos dapat menjadi kontroversial dan dianggap menguntungkan pasangan calon tertentu.