
Ngeri! Gara-gara Kembang Api Jari-jari Tangan Pria di Merauke Harus Diamputasi
Dari rekaman video yang diterima bukamatanews, tampak seorang warga merekam video tempat kejadian dimana jari-jari tangan korban masih berceceran di tanah
BUKAMATA - Seorang pria bernama Juardi (25) dari Seringgu Jaya, Distrik Merauke, Papua Selatan, mengalami nasib sial saat jari-jari kedua tangannya hancur terputus akibat meledaknya kembang api pada Jumat 22 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 WIT.

Video yang merekam detik-detik pasca kejadian nahas tersebut viral di media sosial dan telah diteruskaj berkali-kali di aplikasi perperasan whatsapp.
Dari rekaman video yang diterima bukamatanews, tampak seorang warga merekam video tempat kejadian dimana jari-jari tangan korban masih berceceran di tanah.
"Ini jarinya Ardi ini. Kasi masuk plastik, " Kata pria yang merekam video tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, disampaikan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini terjadi ketika korban menyalakan kembang api berukuran 1,8 inci.
Korban menggenggam kembang api tersebut dengan kedua tangannya, dan ledakan yang tidak teratur menyebabkan seluruh jari tangan korban hancur.
“Kembang api yang diduga sudah kadaluwarsa meledak tidak beraturan, merusak kedua tangan korban,” ungkap Ahmad Nurung di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lingkaran Brawijaya Merauke, Sabtu 23 Desember 2023.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut, dengan kemungkinan sebagian jari-jari tangan akan diamputasi.
Ahmad Nurung menekankan pentingnya hati-hati saat bermain kembang api, mengingat kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat.
“Warga yang ingin menyalakan kembang api sebaiknya tidak menggenggamnya, melainkan mengikatnya pada pagar atau tempat lain. Kejadian seperti ini sudah terulang banyak kali,” tambahnya.
Imbauan juga diberikan kepada masyarakat untuk memeriksa dengan teliti produk kembang api sebelum membeli, serta tidak menggunakan kembang api yang sudah kadaluwarsa.
Pedagang juga diingatkan untuk tidak menjual produk yang sudah melewati masa berlaku.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45