
24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan
Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dalam rangka merayakan hari Natal.
BUKAMATA - Sebanyak 24 tahanan kasus dugaan korupsi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merayakan Natal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dalam rangka merayakan hari Natal.
"Saat ini ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal," ujar Fauzi melalui keterangan tertulis, Minggu (24/12/23).
"Ibadah Natal (25/12) dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," sambungnya.
Jadwal ibadah Natal akan dimulai pada pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Fauzi menambahkan KPK juga membuka layanan kunjungan dengan tata cara keluarga inti tahanan, izin dari pihak penahan (tim penyidik, jaksa dan majelis hakim); maksimal tiga pengunjung; tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat mengganggu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban.
Selain secara fisik, KPK juga membuka layanan kunjungan secara virtual.
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan pihaknya turut membuka sarana penerimaan makanan yang dilaksanakan pada Senin, 25 Desember 2023.
"Waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB," tutup Ali.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45