TAKALAR, BUKAMATA - Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, dengan pembahasan antara DPRD dengan Bupati tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Takalar, berlangsung di Ruang Rapat Lt. II DPRD Takalar, Kamis, 21 Desember 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Takalar, Sekda Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar dan Pimpinan OPD Takalar.
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, dalam rapat tersebut menyampaikan, sesuai amanat konstitusi bahwa rencana tata ruang wilayah setidaknya harus memuat kebijakan strategis nasional, penguatan tentang ruang terbuka hijau, penentuan kawasan hutan, mitigasi bencana, batas daerah dan garis pantai. Ini semua adalah muatan-muatan strategis yang harus tertuang dalam RTRW kita.
"Saya yakin jika kita mengingat kembali arah kebijakan perencanaan tata ruang kita, maka isu-isu yang ada bisa kita jawab melalui rencana tata ruang. Adapun arah kebijakan penataan ruang yang sudah disepakati bersama seperti pengembangan sektor ekonomi primer, sekunder dan tersier berbasis perikanan dan kelautan sesuai dengan keunggulan kawasan, peningkatan produktivitas wilayah melalui verifikasi lahan, penguatan fungsi kawasan lindung yang meliputi hutan lindung," jelasnya.
Selanjutnya, pengembangan berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam yang berbasis konservasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, pembangunan sarana prasaran wilayah yang berkualitas untuk memenuhi hak dasar dan peningkatan fungsi pertahanan dan keamanan dan pengembangan kawasan budidaya kelautan yang dilengkapi dengan saran dan prasana di pulau-pulau kecil.
Pj Bupati juga menambahkan bahwa dengan adanya tata ruang ini maka kemudahan dan kepastian investasi bisa kita berikan kepada para pelaku usaha.
"Rencana tata ruang wilayah kita sudah diupayakan baik dari sisi struktur ruang yang ada, penetapan ruang yang bisa dikembangkan dan juga sudah dipetakan kawasan-kawasan strategis yaitu kawasan yang memiliki fungsi utama dan memiliki daya saing tinggi," tutup Setiawan.
Dalam rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Takalar terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Takalar Tahun 2023-2042. (*)
BERITA TERKAIT
-
Takalar Matangkan Proyek PLTS 100 MW Bersama PLN, Investasi Energi Bersih Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi
-
Libatkan 24 Pesantren, Festival Santri Takalar 2026 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda
-
Tak Hanya Pawai, Festival Pesantren Takalar Jadi Panggung Kreativitas Santri
-
Wakil Bupati Takalar Dukung Aisyah Nurul Izzah Ramli Berkompetisi di Tingkat Nasional
-
Bupati Takalar Wajibkan ASN Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Publik Tak Cukup Sekadar Ramah