MAROS, BUKAMATA - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengumumkan pencairan tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru untuk triwulan IV, Rabu 20 Desember 2023.
Kabupaten Maros menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan yang melakukan pencairan, dengan dana senilai Rp22.191.978.500.
Chaidir Syam menekankan pentingnya penggunaan dana ini untuk peningkatan kualitas diri dan pendidikan, bukan untuk kegiatan yang tidak produktif.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andi Patiroi, menyebutkan rincian alokasi dana untuk Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan pengawas.
Patiroi berharap para guru dan pengawas menggunakan tunjangan ini secara positif, termasuk untuk pengembangan diri.
Pemerintah Kabupaten Maros juga telah menyelesaikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara hingga Desember 2023.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengedar Sabu 'Jaringan Tempel' di Perumahan Mewah Maros Dibekuk Polisi, 21 Paket Siap Edar Diamankan
-
Kabupaten Maros Raih Penghargaan Nasional untuk Program Literasi Keuangan Terbaik
-
Bupati Maros Gelar Retret Kepemimpinan untuk 80 Kepala Desa, Perkuat Disiplin dan Kapasitas Ujung Tombak Pemerintahan
-
Dibantu Resmob Polda Sulsel, Satgas Rutan Makassar Tangkap Tahanan Kabur
-
Kabupaten Maros Kembali Jadi Tuan Rumah Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan 2024