Hikmah
Hikmah

Selasa, 19 Desember 2023 20:36

Makassar Sabet Anugerah Parahita Ekapraya 2023 untuk Kesetaraan Gender

Makassar Sabet Anugerah Parahita Ekapraya 2023 untuk Kesetaraan Gender

Muh Ansar menyatakan bahwa pencapaian ini bukan hanya hasil individu, melainkan kolaborasi dan kerja sama dari berbagai pihak.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar meraih Anugerah Parahita Ekapraya 2023 sebagai bentuk kesuksesan dalam mewujudkan kesetaraan gender dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Penghargaan ini, yang diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil meminimalisir bias gender seperti marginalisasi, stereotip, beban ganda, dan diskriminasi perempuan, diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang diwakili oleh Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, menerima penghargaan ini di gedung Metro TV pada Selasa 19 Desember 2023.

Muh Ansar menyatakan bahwa pencapaian ini bukan hanya hasil individu, melainkan kolaborasi dan kerja sama dari berbagai pihak.

Ini juga mencerminkan keberhasilan Wali Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, memungkinkan optimalnya sinergi di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat RT/RW.

Sekda Kota Makassar menyoroti banyak aspek yang menjadi perhatian, dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, TP PKK, serta berbagai stakeholder dan organisasi yang peduli terhadap perempuan, berkontribusi pada pencapaian ini.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Achi Soleman, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua OPD, Perusda, dan pihak lain yang telah mendukung keberhasilan Makassar dalam mencapai kesetaraan gender.

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) diakui sebagai penghargaan atas komitmen dan peran pemimpin daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dengan mengintegrasikan isu gender dalam inovasi pembangunan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar