BUKAMATA - Presiden Joko Widodo akan melantik Ridwan Mansyur menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti hakim Manahan Sitompul.
Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta pukul 10.45 WIB. Rencana itu diungkap oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Hari ini, pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI," kata Ari melalui pesan singkat, Jumat (8/12).
Pada saat bersamaan, Jokowi juga akan melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Marthinus Hukom. Marthinus menggantikan Petrus Reinhard Golose.
Ridwan Mansyur adalah lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya tahun 1984. Ia juga menyandang gelar magister hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta. Gelar S3 hukum ia dapat di Universitas Padjadjaran pada 2010.
Ridwan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim sebelum dipindah ke berbagai daerah.
Ridwan menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008. Lalu ia pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung pada 2012-2017.
Ridwan menjadi hakim MK dari unsur yudikatif. Dia terpilih setelah menjadi satu-satunya kandidat yang lulus lulus penulisan makalah dan uji kelayakan atau wawancara.
Dia mengalahkan empat kandidat lainnya, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat/NTB Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Gultom, Wakil Ketua PT TUN Surabaya Disiplin F. Manao, serta Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Eddy Parulian Siregar.
BERITA TERKAIT
-
Gelora Sulsel Sambut Positif Putusan MK Soal Sanksi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan: Komitmen Kami Jelas!
-
Putusan MK, Parpol Dicoret di Dapil Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
-
Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi, Pasal Terkait Penghinaan Presiden Digugat ke MK
-
Telah Diputus, MK Tolak Permohonan Hak Keuangan Pejabat Negara
-
Kisah Cinta Beda Agama, Anugrah Firmansyah Berjuang Hingga ke MK Demi Nikahi Sang Kekasih