TAKALAR, BUKAMATA - Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023 berhasil naik dan mencapai target. Ini dibuktikan dengan adanya surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2023 yang ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Takalar.
Adapun komponen evaluasi SAKIP yang dinilai yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal. Dari ke empat penilaian tersebut, Kabupaten Takalar mendapatkan tingkat akuntabilitas kinerja dengan nilai B.
Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, menyampaikan harapannya agar manajemen akuntabilitas kinerja Pemkab Takalar bisa diakselerasi lagi peningkatannya di masa yang akan datang, baik di semua aspek dari perencanaan hingga evaluasi. Rekomendasi penguatan SAKIP sesuai evaluasi Kemenpan RB harus dicermati dan dibuatkan rencana aksi tindak lanjutnya, terutama pada beberapa komponen yang masih belum maksimal pencapaiannya. Dan untuk itu diperlukan kepedulian dan komitmen dari seluruh ASN, khususnya para pimpinan OPD.
"Kita berharap nilai capaian SAKIP pada OPD bisa dikaitkan dengan penilaian kinerja dan TPP pegawai sebagai langkah taktis operasional menginternalisasi dan menguatkan manajemen akuntabilitas kinerja di lingkup Pemkab Takalar," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Dorong ASN dan PPPK Siapkan Masa Depan Sejak Muda, 3.900 Aparatur Jadi Sasaran
-
Pemkab Takalar Bangun Kantor Kecamatan di Tanakeke, Perpendek Jarak Pelayanan bagi Warga Kepulauan
-
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
-
Bupati Takalar Perintahkan Percepatan Dana Operasional Desa, Pelayanan Warga Jangan Terganggu
-
Wabup Takalar Tekankan Disiplin ASN: Jangan Sekadar Hadir, Harus Beri Kinerja Nyata