BUKAMATA, MAKASSAR - Pihak Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Satuan Lalulintas Polrestabes Kota Makassar gelar operasi di Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Selasa (5/12/2023).
Operasi dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan roda empat dan dua yang parkir di bahu jalan disepanjang jalan Ratulangi.
"Ini adalah penegakan Perwali 64 tentang larangan larkir di bahu jalan dilakukan di Jalan Ratulangi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Aulia Arsyad.
Aulia Arsyad mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menggandeng pihak Kepolisian Polrestabes Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Munafri Tekankan Profesionalisme dan Kekompakan Dishub Makassar Lewat Family Gathering
-
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
-
Dishub Kota Makassar Gelar Apel Pagi dan Berikan Bantuan untuk Petugas Korban Insiden Demo
-
Dishub Makassar Unggah Rute Bus Sekolah Gratis, Orang Tua dan Pelajar Kini Lebih Mudah Mengakses Informasi
-
Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Transit Akhir Pelayaran KJK 2025, Wali Kota Sambut Audiensi TNI AL