Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
ada tiga cara atau upaya agar pengelolaan sampah di Indonesia bisa terkendali. Pertama, kebijakan pemerintah pusat, membuat regulasi dan partisipasi masyarakat.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sekretariat DPRD Makassar menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Minggu (3/12/2023).

Hadir sebagai narasumber, Pemerhati Lingkungan Puspito Hargono, Eko Ponco Prasetyo, Wiro Rian Ardiansyah
Puspito Hargono mengajak agar seluruh masyarakat untuk mengelola sampah dengan bijak. Sebab, hal itu akan mempengaruhi lingkungan sekitar.
“Mari sama-sama mengelola sampah ta dengan bijak. Tujuannya apa? supaya tidak terjadi banjir karena sampah yang kita buang sembarangan tempat,” ujar Popi sapaan akrabnya.

Sambung Popi, persoalan sampah ini merupakan hal yang serius. Regulasi ini sudah ada sejak tahun 2011, sembilan tahun tidak ada perubahan penanganan sampah di Kota Makassar.
“Jadi, pemerintah harus memberikan solusi dan perlindungan terkait sampah ke masyarakat. Baik dampak sosial maupun lingkungan,” katanya.
Terpisah, Narasumber Eko Ponco Prasetyo mengatakan, Indonesia menjadi salah satu produsen sampah terbesar di dunia. Setiap tahun, ada jutaan matriks sampah yang dihasilkan lantaran minimnya pengelolaan sampah.
“Hingga 2018, Indonesia tercatat penyumbang sampah terbanyak di dunia. Inilah realitas yang kita hadapi,” papar Eko—sapaan akrabnya.
Kata Eko, ada tiga cara atau upaya agar pengelolaan sampah di Indonesia bisa terkendali. Pertama, kebijakan pemerintah pusat, membuat regulasi dan partisipasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat ini penting. Percuma kebijakan dan regulasi ketat kalau peran masyarakat tidak ada, saya kira mustahil,” cetusnya.
Sementara itu, Wiro Rian Ardiansyah, menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa direduksi.
“Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” ujar Wiro.
Wiro menambahkan, Harusnya kita semua mengikuti Perda ini. Tidak akan menyelesaikan persoalan sampah di kota Makassar kalau kita tidak sadar, berapapun anggaran yang dikeluarkan.
“Kalau sampah diolah seperti daur ulang, tidak akan menghasilkan bau. Selama kita berpikir bahwa sampah itu adalah musuh, masalah tidak akan selesai,” jelasnya.
News Feed
243 Orang di KM Virgo Transport 8, Baru 114 Ditemukan
16 September 2026 11:18
Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
16 September 2026 10:09
Hadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan bagi UMKM
16 September 2026 10:05
Mentan Amran Perintahkan Penarikan 25 Merek Beras Fortifikasi
16 September 2026 08:19
Berita Populer
16 September 2026 08:19
16 September 2026 10:09
16 September 2026 08:05
16 September 2026 10:05
16 September 2026 11:18
