Hikmah
Hikmah

Selasa, 28 November 2023 06:29

Sempat Ditolak PKS, Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Rp 93,4 Juta

Sempat Ditolak PKS, Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Rp 93,4 Juta

"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah." katanya

BUKAMATA - Pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menag Yaqut Cholil Qoumas, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 disepakati sebesar Rp 93,4 juta.

Hanya PKS yang menolak, sementara mayoritas fraksi setuju. Pemerintah dan DPR menyepakati besaran tersebut yang terdiri dari Bipih yang ditanggung jamaah sebesar Rp 56 juta dan nilai manfaat Rp 37 juta.

Menag Yaqut menyatakan persetujuannya, mengungkapkan penurunan dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 105 juta.

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menanyakan pada setiap fraksi apakah mereka setuju dengan biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Ia mendapat respons positif kecuali dari satu fraksi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mayoritas fraksi di Komisi VIII DPR mengakui setuju dengan biaya tersebut.

"Hanya ada satu fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta." katanya.

PKS menjadi satu-satunya penolak, sementara fraksi lain memberikan dukungan.

Menanggapi keputusan tersebut, Menag Yaqut mengonfirmasi persetujuan pemerintah.

"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah." katanya.

Menag Yaqut juga mengungkapkan besaran rinci BPIH tahun 2024.

"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Kami menyetujui untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 2024 masehi." jelasnya.

Besaran tersebut menunjukkan penurunan dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 105 juta.

 

#biaya haji

Berita Populer