Hikmah
Hikmah

Senin, 27 November 2023 04:03

Pengembangan Longwis Kota Makassar: Membangun Potensi Wisata dengan Konsistensi

Pengembangan Longwis Kota Makassar: Membangun Potensi Wisata dengan Konsistensi

Andi Tenri Lengka dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku wisata dalam merencanakan dan mengembangkan lorong-lorong wisata yang menjadi daya tarik unik di Kota Makassar.

MAKASSAR,BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan Lorong Wisata di Kota Makassar. Konsistensi ini terwujud melalui kegiatan Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota 2023 yang dilaksanakan pada Senin, 27 November 2023.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka, hadir dan membuka kegiatan pada pagi hari ini. Sebanyak 75 peserta terlibat dalam kegiatan ini, dengan harapan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pengembangan daya tarik wisata di Kota Makassar, khususnya terkait Lorong Wisata.

Pengembangan Lorong Wisata di Kota Makassar memiliki peran strategis dalam memperkaya destinasi wisata yang ada. Melibatkan para peserta dari berbagai lapisan masyarakat dan pelaku wisata lokal, kegiatan ini menjadi forum diskusi dan pertukaran ide untuk meningkatkan potensi wisata Kota Makassar.

Andi Tenri Lengka dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku wisata dalam merencanakan dan mengembangkan lorong-lorong wisata yang menjadi daya tarik unik di Kota Makassar.

Diharapkan, hasil dari kegiatan Pengembangan Daya Tarik Wisata ini dapat menjadi landasan untuk merancang strategi pengembangan yang lebih baik, memaksimalkan potensi, dan memberikan pengalaman wisata yang tak terlupakan bagi pengunjung. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal perkembangan pariwisata dengan melibatkan semua pihak terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.