Hikmah
Hikmah

Sabtu, 25 November 2023 11:55

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,00% , Ini Alasannya

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,00% , Ini Alasannya

Perry menegaskan bahwa keputusan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada bulan lalu sudah mempertimbangkan risiko-risiko tersebut untuk tahun depan.

BUKAMATA -  Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa suku bunga acuan, yang saat ini berada di level 6,00%, akan tetap konsisten untuk menangkal potensi inflasi tahun 2024 meskipun ketidakpastian di tingkat global masih tinggi.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan keyakinannya bahwa inflasi pada tahun depan akan bergerak di kisaran 3,2%, walaupun dihadapkan pada berbagai risiko.

Perry memperinci bahwa risiko inflasi yang signifikan berasal dari inflasi barang impor (imported inflation).

“Imported inflation ini dipengaruhi oleh dua hal, yaitu harga energi serta pangan global dan besarnya depresiasi nilai tukar rupiah,” ungkap Perryseperti dilansir dari Kontan.co.id

Oleh karena itu, Perry menegaskan bahwa keputusan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada bulan lalu sudah mempertimbangkan risiko-risiko tersebut untuk tahun depan.

Lebih lanjut, Perry menyoroti bahwa transmisi kebijakan moneter, khususnya suku bunga ke inflasi, membutuhkan waktu sekitar empat kuartal hingga enam kuartal.

Perry juga mengingatkan bahwa keputusan untuk menetapkan suku bunga acuan di level 6,00% juga sejalan dengan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.

Ketika itu, Perry menilai langkah intervensi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI tidak mencukupi. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah lain, yaitu dengan pendekatan pre-emptive dan forward-looking, seperti kenaikan suku bunga acuan.

“Dengan batas atas inflasi tahun depan sebesar 3,5% YoY, sedangkan perkiraan kami mencapai 3,2% YoY. Oleh karena itu, kami yakin suku bunga 6% tetap konsisten dengan perkiraan inflasi,” tegas Perry.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.