MAKASSAR, BUKAMATA - Dua pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 dan 3 dijadwalkan bakal hadir mengikuti jalan santai di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tapi, kegiatan tersebut ternyata belum mengantongi izin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan surat rekomendasi. Sementara soal izin, pihaknya menyerahkan ini ke Polda Sulsel.
"Kemarin diajukan, sekarang kita proses. Nanti dari Polrestabes rekomendasi sudah ada, dan Polda yang nanti (keluarkan) izin," katanya kepada wartawan.
Ngajib menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengeluarkan izin, dan yang berwenang mengeluarkan itu adalah Polda Sulsel.
"Aturannya begitu, seperti ada Capres yang hadir nanti tingkat provinsi Polda keluarkan izin. (Personil) kita susun dulu, kan ini ada proses, seperti mereka (penyelenggara) ini konsepnya seperti apa," terang Ngajib.
Terpisah, Ketua Panitia Jalan Sehat Gibran, Andi Irwan Patawari, mengatakan, pihaknya masih mengupayakan agar izin dari Polda Sulsel keluar sehingga acara tersebut bisa digelar tanpa melanggar aturan keramaian.
"Nanti besok itu kita ada pertemuan di Polda. Insya allah izinnya keluar," ujarnya.
Senada, Ketua Gen-Z Ganjar Sulsel, Yusuf Kamaria, juga mengupayakan agar izin kegiatan bisa diproses cepat dan keluar agar kegiatan tersebut bisa digelar.
"Sudah beberapa kali kita berkoordinasi dengan Polrestabes, karena untuk dapat perizinan kan dibutuhkan rekomendasinya dari Polrestabes. Alhamdulillah pada waktu dekat ada izinnya keluar," jelas Yusuf. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung