Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 21 November 2023 17:03

DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan Anugrah Legislasi Daerah Kategori DPRD Provinsi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023, di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan Anugrah Legislasi Daerah Kategori DPRD Provinsi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023, di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Sisihkan 31 Provinsi, DPRD Sulsel Dianugerahi Penghargaan Legislasi Daerah

Penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan DPRD Provinsi Sulsel dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas sesuai kebutuhan daerah.

JAKARTA, BUKAMATA - DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan Anugrah Legislasi Daerah Kategori DPRD Provinsi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023, di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Acara yang menyusun tema Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, dan Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Keynote Speaker.

Dalam sambutannya, Yasona Laoly berharap penganugrahan legislasi daerah ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, DPRD maupun Perancang Peraturan Perundang-undangan agar dapat menciptakan peraturan yang berkualitas dan berintegritas.

Sementara, Mahfud MD menyampaikan bahwa Anugrah Legislasi Daerah ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM atas kinerja yang profesional dan berdedikasi dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel yang hadir pada acara tersebut, diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Muzayin Arif, Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni dan Wakil Ketua Bapemperda, A. Muchtar Mappatoba.

Rudy Pieter Goni mengatakan, pada Anugrah Legislasi ini, DPRD Sulsel berhasil menyisihkan 31 DPRD provinsi lainnya di Indonesia. Penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan DPRD Provinsi Sulsel dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas sesuai kebutuhan daerah, baik untuk kepentingan masyarakat maupun dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah di Provinsi Sulsel. (*)

#DPRD Sulsel #Anugrah Legislasi Daerah #Rudy Pieter Goni

Berita Populer