Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 21 November 2023 22:20

Ali Fikri
Ali Fikri

Dugaan Korupsi Pengadaan APD, KPK Geledah BNPB, Kemenkes, dan LKPP

Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.

JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) Covid-19. Tepatnya di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Beberapa lokasi yang digeledah, yakni kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Juga salah satu ruangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Tim penyidik beberapa waktu lalu telah melaksanakan upaya paksa. Berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 21 November 2023.

Selain BNPB, Kemenkes, dan LKPP, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah para tersangka. Terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar tersebut. 

Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting. Salah satunya, catatan keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak.

"Termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis. Tepatnya dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya.

Berbagai barang bukti itu disita untuk dianalisis tim penyidik. Ali memastikan, berbagai barang bukti yang disita akan dikonfirmasi kepada para tersangka dan saksi saat proses pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkes RI. Lima orang tersebut berasal dari dua ASN dan tiga pihak swasta.

"Benar, terkait dibutuhkannya keterangan beberapa pihak untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI. Saat ini, KPK telah ajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap 5 orang untuk tidak pergi keluar negeri," kata Ali Fikri.

"Adapun pihak dimaksud, yaitu dua ASN dan tiga pihak swasta," ucapnya.

Pencegahan dilakukan selama enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Diketahui, Lembaga Antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenkes. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020. (*)

#KPK #Korupsi APD #Kemenkes #BNPB #LKPP

Berita Populer