TAKALAR, BUKAMATA - Sekda Takalar, Muh Hasbi, mewakili Pj Bupati Takalar, membuka secara resmi Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, Selasa, 21 November 2023. Kegiatan berlangsung di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar dengan mengangkat tema Upaya Senyum Mustahik dan Bahagia Muzakki.
Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN berperan dalam mewujudkan kebahagiaan muzakki dan senyum mustahik. Ia dengan tegas mengajak seluruh ASN di Kabupaten Takalar untuk berinfaq secara rutin setiap kali menerima gaji. Infaq bukan hanya sebuah kewajiban agama tetapi juga investasi untuk kita di akhirat nanti.
"Saya menghimbau kepada para ASN di Takalar agar bisa selalu berinfaq setiap kali gaji keluar, baik berupa gaji bulanan, gaji tiga belasan, dan gaji lainnya. Jika kita berinfaq, kita tidak akan pernah rugi. Itu adalah amal yang akan kita dapatkan kelak nanti," ujar Hasbi.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah dalam membangun kesadaran dan semangat berbagi di kalangan ASN, mengukuhkan tekad untuk menciptakan lingkungan yang peduli dan berempati terhadap sesama.
Sementara, Ketua Baznas Takalar, Ashar Tamanggong, menyampaikan urgensi mendukung tema tersebut, dengan harapan dapat memberi kepekaan masyarakat, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), terhadap pentingnya berinfaq.
"Saya harap dengan adanya sosialisasi ini kepekaan untuk berinfaq khususnya ASN di Takalar bisa meningkatkan jiwa sosialnya," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Baznas Kota Makassar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Takalar, Kepala Pimpinan Bank BPD Sulselbar Cabang Takalar, dan Ketua Bank Syariah Islam Takalar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Dorong ASN dan PPPK Siapkan Masa Depan Sejak Muda, 3.900 Aparatur Jadi Sasaran
-
Pemkab Takalar Bangun Kantor Kecamatan di Tanakeke, Perpendek Jarak Pelayanan bagi Warga Kepulauan
-
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
-
MUI Dorong Zakat Diakui Penuh Sebagai Pajak Negara, Usul Aturan Baru Agar Tak Bayar Dua Kali
-
Bupati Takalar Perintahkan Percepatan Dana Operasional Desa, Pelayanan Warga Jangan Terganggu