Redaksi
Redaksi

Jumat, 17 November 2023 14:35

Tersangka Pemerasan Kelengkapan Administratif: Komisioner Bawaslu Medan dan Rekannya Ditangkap

Tersangka Pemerasan Kelengkapan Administratif: Komisioner Bawaslu Medan dan Rekannya Ditangkap

barang bukti uang sebesar Rp25 juta diamankan. Uang tersebut diminta dari salah satu bakal calon Legislatif DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan

MEDAN, BUKAMATA - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwa Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32), bersama rekannya Fahmy Wahyudi Harahap (29), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait kelengkapan administratif persyaratan menjadi calon anggota Legislatif DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

"Polda Sumut menetapkan keduanya sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/62/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal 15 November 2023," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Jumat (17/11).

Hadi menjelaskan bahwa Azlansyah Hasibuan meminta uang kepada korban, sedangkan Fahmy Wahyudi berperan sebagai perantara pemerasan. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Polda Sumut pada Selasa (14/11) di salah satu hotel di Kota Medan.

Indra Gunawan, yang turut diamankan bersama kedua tersangka, dibebaskan karena diduga tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia hanya mengantar Fahmi Harahap ke lokasi penyerahan uang.

"Saat penangkapan, barang bukti uang sebesar Rp25 juta diamankan. Uang tersebut diminta dari salah satu bakal calon Legislatif DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan," tambahnya.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP.

Azlansyah Hasibuan, yang baru saja dilantik sebagai Komisioner Bawaslu Medan, menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas. Namun, hanya tiga bulan setelah dilantik, Azlansyah terjerat dalam operasi tangkap tangan.

 

 

 

#KPU RI #Bawaslu RI