Redaksi : Selasa, 14 November 2023 17:18

BUKAMATA, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Kota Makassar bidang Keselamatan menggelar operasi truk bermuatan diatas delapan ton di Jalan Ir. Sutami, Rabu (12/11/2023).

Giat operasi tersebut bekerjasama dengan pihak Satuan Lalulintas dari Polrestabes Makassar sekaligus memberikan pendidikan UPTD dan PKB.

"Kita laksanakan giat perwali nomor 94, dan aturannya itu truk dilarang memuat diatas 8 sampai 10 ton," papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rabu (14/11/2023).

Pada Giat Perwali 94 ini sejumlah truk bermuatan 8 Ton dan 10 Ton di beri sanksi Tilang oleh Satlantas Polrestabes Kota Makassar.