
Bawaslu Makassar Antisipasi Tiga Kecurangan di Masa Kampanye
Dede menjelaskan, dari hasil inventarisasi tersebut, setidaknya ada tiga jenis kecurangan yang mungkin terjadi, khususnya pada masa kampanye tersebut, yaitu money politic, netralitas penyelenggara, dan netralitas ASN.
MAKASSAR, BUKAMATA - Guna meminimalisir kecurangan yang terjadi dalam tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar sudah melakukan identifikasi sejumlah tindakan kecurangan yang sangat mungkin terjadi, khususnya pada masa kampanye.

Hal ini dikemukakan Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, saat ditemui di ruangannya, Selasa (14/11/2023).
"Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan di masa kampanye, yang akan berlangsung pada 28 November hingga 10 Februari mendatang. Kami sudah meminta teman-teman Panwascam untuk mengidentifikasi sejumlah potensi kecurangan yang mungkin terjadi," jelasnya.
Dede menjelaskan, dari hasil inventarisasi tersebut, setidaknya ada tiga jenis kecurangan yang mungkin terjadi, khususnya pada masa kampanye tersebut, yaitu money politic, netralitas penyelenggara, dan netralitas ASN.
"Permasalahan seperti ini, sudah terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya," ungkapnya.
Bawaslu Makassar sendiri, kata Dede, sudah melakukan langkah mitigatif terkait kemungkinan adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut.
"Salah satunya dengan menyampaikan ke teman-teman partai politik, dalam hal berkompetisi ini, bisa memperhatikan rule dan rambu-rambu yang kemudian dilarang. Termasuk juga ASN supaya tidak terlibat dalam mendukung dan menunjukkan dukungannya di tahun 2024," terangnya.
Dede juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Makassar yang melakukan deklarasi netralitas ASN. "Ini sebuah terobosan baru yang dilakukan pemerintah kota. Itu menunjukkan bahwa pemerintah kota ingin menyampaikan pesan bahwa insya Allah pemerintah kota dalam pemilu 2024 akan netral," ungkapnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47