Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,231 triliun yang terbagi atas dua sumber pendapatan.
TAKALAR, BUKAMATA - Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Takalar, melalui Sidang Paripurna DPRD Takalar, di Ruang Rapat Lt. II DPRD Takalar, Kamis, 9 November 2023. Ranperda tersebut diterima Wakil Ketua DPRD, Erni Halera.

Pj Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan pada skala nasional maupun daerah. Mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Setiawan menyampaikan gambaran umum Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024, sebagaimana yang telah disusun dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.
"Total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,231 triliun yang terbagi atas dua sumber pendapatan, yaitu Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp220,382 miliar dan proyeksi Pendapatan Transfer sebesar Rp1,010 triliun" jelasnya.
"Saya berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi suksesnya Kabupaten Takalar yang kita cintai bersama," harap Pj Bupati.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut Wakil Ketua dan Anggota DPRD Takalar, Anggota Forkopimda Takalar, Sekretaris Daerah Takalar, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14