BUKAMATA - Bank Indonesia (BI) melaporkan penguatan Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa hari terakhir, yang didukung oleh konsistennya pasokan modal asing ke Indonesia melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Edi Susianto, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, menjelaskan bahwa per 6 November 2023, kepemilikan asing di SRBI mencapai Rp 16,98 triliun dari total outstanding SRBI sebesar Rp 144,31 triliun. Sementara itu, total nilai perdagangan di pasar sekunder mencapai Rp 27,99 miliar.
"Per 6 November, kepemilikan asing di SRBI telah mencapai Rp 16,98 triliun, dengan lebih dari US$1 miliar masuk," ungkap Edi dalam Taklimat Media di Jakarta Pusat, Rabu 8 November 2023.
Donny Hutabarat, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, menambahkan bahwa instrumen ini telah membantu meningkatkan likuiditas valuta asing di Indonesia. SRBI juga memperdalam pasar keuangan dalam negeri.
"Saat ini, pasar sekunder SRBI telah mengalami perkembangan yang signifikan. Fakta bahwa lebih dari US$1 miliar telah masuk ke pasar sekunder ini pasti berdampak positif terhadap penguatan nilai tukar rupiah," jelasnya.
Menurut catatan riset CNBC Indonesia, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada pagi hari ini.
Data dari Refinitiv menunjukkan bahwa rupiah dibuka pada level Rp 15.610 per US dollar atau menguat sebesar 0,1%. Hal ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan kemarin (7/11/2023) yang melemah sebesar 0,58%.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) pada pukul 08.59 WIB mengalami kenaikan tipis sebesar 0,07% menjadi 105,61. Angka ini sedikit di atas penutupan perdagangan kemarin (7/11/2023) yang berada pada level 105,54.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Perluas Akses Pasar Produk Unggulan Daerah, BI Sulsel Gelar KKS X, SSDF, dan Wastra Heritage Market 2026
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan
-
Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga, Satbrimob Polda Sulsel dan BI Gelar Lomba Menembak Presisi
-
Touring Sinergitas BI Sulsel, Brimob dan OJK Sulsel Jelajahi Pesona Rammang-Rammang Hingga Kuliner di Pangkep
-
Siap-Siap! Mulai Juni 2026, Beli Dolar AS Tanpa Dokumen Makin Dibatasi, Ini Batas Barunya