Memanas, Massa Pendukung Paslon Gubernur Sulsel Bentrok di Lokasi Debat
10 November 2024 15:28
Hasto menyebutkan bahwa keputusan Gibran tersebut merupakan pertanda bahwa ia sudah hengkang dari partai banteng moncong putih.
MATARAM, BUKAMATA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, bukan lagi kader PDIP setelah menyatakan niatnya untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto. Hasto menyebutkan bahwa keputusan Gibran tersebut merupakan pertanda bahwa ia sudah hengkang dari partai banteng moncong putih.
"Oh tidak (Gibran sudah tidak di PDIP). Karena kalau secara resmi masih di PDIP, dia tidak bisa dicalonkan oleh Partai Golkar. Itu ketentuan konstitusi kita, kecuali mau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," beber Hasto seusai membuka Rakorda PDIP NTB di Mataram pada Minggu (5/11/2023).
Menurut Hasto, Gibran bisa gugur menjadi cawapres Prabowo jika masih tetap di PDIP. Alasannya, berdasar UU Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh dua partai politik yang berbeda.
"Jadi berdasarkan konstitusi, capres-cawapres itu diusung parpol atau gabungan parpol. Kami sudah mengusung Ganjar-Mahfud. Karena ini bisa menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda, ini diatur dalam Pilkada. Sehingga dalam pilpres pun capres-cawapres nggak boleh memiliki KTA ganda," jelas Hasto.
Hasto pun menceritakan saat mendengar informasi dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, bahwa Gibran akan bergabung dengan Partai Golkar. "Suratnya sudah dikirimkan, etika politik harus dipenuhi. Mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan artinya pamit dicalonkan dengan partai Gerindra dan Golkar," bebernya.
Terkait pernyataan yang menyebutkan bahwa PDIP tampak kesulitan memecat Gibran, Hasto membantahnya. "Nggak ada kesulitan, kami melihat bahwa inilah politik berbicara etika. Dan rakyat menyatakan itu," tegasnya.
10 November 2024 15:28
10 November 2024 13:24
10 November 2024 10:46
10 November 2024 09:31
10 November 2024 08:44
10 November 2024 09:21
10 November 2024 10:46
10 November 2024 09:31
10 November 2024 15:28