Redaksi
Redaksi

Kamis, 02 November 2023 16:56

Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki mengakhiri agenda Reses pertama tahun persidangan 2023/2024 di Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang.
Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki mengakhiri agenda Reses pertama tahun persidangan 2023/2024 di Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang.

Reses di Pisang Selatan, Izin UMKM dan Perbaikan Drainase Jadi Aspirasi Warga ke Hj Rezki

Rezki mengatakan para warga di Kelurahan Pisang Selatan berharap ada upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi dengan membersihkan sekaligus mengeruk saluran drainase.

MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki mengakhiri agenda Reses pertama tahun persidangan 2023/2024 di Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang.

Agenda serap aspirasi di titik keenam tersebut, Rezki menerima beberapa masukan dari masyarakat terkait usulan pengerukan saluran drainase, izin usaha UMKM dan krisis air bersih.

Rezki mengatakan para warga di Kelurahan Pisang Selatan berharap ada upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi dengan membersihkan sekaligus mengeruk saluran drainase.

"Pengerukan drainase ini memang sangat penting sebelum musim hujan yah, nanti kita koordinasikan dengan pemerintah untuk dikerahkan satgasnya turun ke lapangan," kata Rezki saat melaksanakan Reses di Jl Ina Saudari RT 01 RW 03, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (2/11).

Menurutnya, usulan terkait pengerukan saluran drainase ini memang harus segera ditindaklanjuti sebagai pencegahan awal sebelum musim penghujan turun yang dapat mengakibatkan banjir.

"Aspirasi masyarakat ini memang menjadi PR pemerintah kedepan, jadi sebelum musim hujan turun, warga juga harus mengadakan kerja bakti setiap Minggu untuk membersihkan lingkungan sekitar," ungkap anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Sementara itu, warga di Pisang Selatan juga berharap ada bentuk perhatian pemerintah dan legislatif untuk menjembatani dalam pengurusan izin usaha bagi UMKM.

Kata Rezki, para pelaku usaha memang harus mendapat ruang yang seluas-luasnya dalam mengembangkan UMKM-nya. Paling tidak terlebih dahulu harus mendapat izin usaha sebagai modal awal.

"Izin UMKM ini merupakan wewenang dari Dinas Koperasi, Insya Allah saya akan tanyakan dulu seperti apa mekanismenya dan bagaimana warga bisa mengurus dengan mudah," pungkas Hj Rezki.

#DPRD Makassar