BPJPH-Kemenag Bakal Libatkan AI dalam Proses Penerbitan Sertifikat Halal
Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahas rencana untuk melibatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses penerbitan sertifikat halal.
BUKAMATA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengumumkan rencananya untuk melibatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses penerbitan sertifikat halal guna meningkatkan efisiensi dan akselerasi layanan.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh jajaran Staf Ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) di Kantor Wantannas, Jakarta, Kepala BPJPH M.Aqil Irham menyampaikan, Pemanfaatan digitalisasi dan implementasi AI dalam proses sertifikasi halal telah secara signifikan mempercepat perkembangan ekosistem halal di Indonesia.
Hingga saat ini, hampir tiga juta produk telah memperoleh sertifikat halal, ungkap Aqil Irham, di hadapan para Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Mayjen TNI Tri Yuniarto, yang memimpin FGD tersebut, juga menyoroti pentingnya penerapan AI dalam pengoptimalan program sertifikasi halal, dengan menekankan potensi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
"Kami berharap bahwa melalui pemanfaatan AI, program sertifikasi halal tidak hanya akan memberikan kontribusi dalam keamanan nasional tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," kata Mayjen TNI Tri Yuniarto.
Kepala BPJPH Aqil Irham menyambut baik pernyataan tersebut, menyoroti kemudahan yang diberikan melalui penerapan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). "AI memungkinkan pelacakan proses sertifikasi dengan lebih efisien," tambahnya.
Selain itu, BPJPH telah menyediakan layanan call center guna memberikan kemudahan akses informasi kepada pelaku usaha, serta meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) sebagai upaya keberpihakan pemerintah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Hal ini telah mengangkat Indonesia ke peringkat kedua sebagai produsen makanan halal terbesar di dunia pada tahun 2023, menurut laporan State of The Global Islamic Economy," ujar Aqil.
Kementerian juga telah mendelegasikan tanggung jawab terkait sertifikasi halal ke tingkat pusat dan daerah, dengan melibatkan Garda Transfumi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal di seluruh wilayah, termasuk daerah terdepan dan terluar.
News Feed
Berita Populer
04 Mei 2026 10:55
04 Mei 2026 11:33
04 Mei 2026 10:35
