Redaksi : Senin, 30 Oktober 2023 15:51

BUKAMATA, MAKASSAR - Sejumlah kendaraan roda empat ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar di melakukan penggebokan di beberapa titik ruas Jalan Kota Makassar.

Penindakan itu dilakukan saat Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam hal ini Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan melaksanakan operasi gabungan Giat, Senin (30/10/2023).

Dalam giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memarkir sembarangan di ruas bahu jalan yang menjadi pemicu kemacetan di dalam kota.

"Penindakannya langsung digembok, lalu pengendara lainnya seperti roda dua diberikan edukasi," ungkap pegawai Dishub dilapangan.