Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Penindakan itu dilakukan saat Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam hal ini Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan.
BUKAMATA, MAKASSAR - Sejumlah kendaraan roda empat ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar di melakukan penggebokan di beberapa titik ruas Jalan Kota Makassar.
Penindakan itu dilakukan saat Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam hal ini Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan melaksanakan operasi gabungan Giat, Senin (30/10/2023).
Dalam giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memarkir sembarangan di ruas bahu jalan yang menjadi pemicu kemacetan di dalam kota.
"Penindakannya langsung digembok, lalu pengendara lainnya seperti roda dua diberikan edukasi," ungkap pegawai Dishub dilapangan.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33