TANA TORAJA, BUKAMATA - Seorang wanita berusia 14 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh lelaki bernama Irfan Pasauran (30). Korban termakan rayuan pelaku yang berjanji akan menikahinya.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 23 Oktober 2023, sekitar pukul 16.30 Wita.
Bermula saat korban sedang berada di dapur rumahnya. Pelaku Irfan yang merupakan tetangganya pun masuk.
Irfan pun menyeret korban masuk ke sebuah kamar dan diduga hendak merudapaksa korban. Agar aksinya berjalan mulus, Irfan berjanji akan menikahi korban.
"Dia (pelaku) rayu korban akan dinikahi dan bertanggung jawab. Sementara kami melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, Selasa, 24 Oktober 2023.
Di dalam kamar, korban menjerit. Jeritan ini pun didengar oleh ayah korban. Ia pun datang dan menemukan anaknya itu sedang dirudapaksa Irfan.
Singkat cerita, polisi pun datang dan mengamankan Irfan dan dibawa ke Polres Tana Toraja untuk ditahan, dan diproses hukum lebih lanjut. Hasil interogasi, Irfan telah melakukan itu berulang kali.
"Pelaku mengakui perbuatannya, dan sudah berulangkali menyetubuhi korban sejak Mei 2023," ungkap AKP Sayid. (*)
BERITA TERKAIT
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi
-
Remaja Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Ngaku Beraksi di Lima TKP
-
Lima Remaja Pelaku Pencurian Ditangkap, Beraksi di Dua Kecamatan Kepulauan Selayar
-
Pelaku Pembuangan Bayi di Bone Masih Dibawah Umur, Ngaku Takut Ketahuan Orangtua
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga