TAKALAR, BUKAMATA - Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg, berbicara sebagai pembina pada Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Pondok Pesantren Mahyajatul Qurra Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, pada hari Minggu (22/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, para Tokoh Agama se-Kabupaten Takalar, para guru pendidik, serta ratusan santri yang berasal dari berbagai Pondok Pesantren di Kabupaten Takalar.
Tema Peringatan HSN tahun ini adalah "Jihad Santri Jayakan Negeri", yang mengingatkan kita tentang peran penting santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Takalar menekankan bahwa peringatan hari santri bukanlah hanya milik santri semata, melainkan milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air dan memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
"Sebagai santri, kita tidak hanya berkewajiban memahami ajaran agama dengan baik, tetapi juga bertanggung jawab untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam tindakan dan perilaku kita sehari-hari," ujar Pj. Bupati.
Beliau juga menambahkan bahwa kata "Jihad" dalam Islam bukanlah hanya tentang pertempuran fisik, tetapi juga perjuangan secara keseluruhan yang meliputi perjuangan melawan kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan, dan segala bentuk ketidaksetaraan.
"Santri harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, toleransi, dan persaudaraan. Santri juga memiliki peran kunci dalam menjaga keutuhan nilai-nilai keagamaan dan moral dalam masyarakat. Mari kita bersatu, terus berjuang, dan menjalankan peran sebagai agen perubahan yang membawa kemajuan bagi negeri ini," tutup Pj. Bupati.
Acara tersebut diakhiri dengan pembukaan resmi dialog Moderasi Beragama dengan tema "Upaya Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Pondok Pesantren" oleh Pj. Bupati Takalar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Taufan Pawe Tantang Ombudsman Optimalkan 38 Perwakilan, Awasi Pelayanan Publik hingga Daerah
-
PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Sulsel dan Wajo Bidik Tambahan Pendapatan Daerah
-
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
-
Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026
-
Nasib 600 Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar Disorot, DPRD Sulsel Beri Tenggat 3 Bulan