Hikmah : Jumat, 20 Oktober 2023 16:45

BUKAMATA - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa surat panggilan pemeriksaan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan dijadwalkan ulang setelah Firli tidak dapat hadir pada jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa surat panggilan ulang akan dikirimkan pada hari ini, dengan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan pada minggu depan.

"Surat panggilan ulang tersebut merupakan respons atas permintaan penjadwalan ulang yang diajukan oleh Firli Bahuri," Katanya seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Ade Safri menjelaskan bahwa alasan penjadwalan ulang ini disebabkan oleh kesibukan Firli Bahuri pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan serta kebutuhan Firli untuk mempelajari materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang kepada Polda Metro Jaya, dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Permintaan penjadwalan ulang tersebut juga didasari oleh fakta bahwa Firli baru menerima surat panggilan pada tanggal 19 Oktober 2023, memberikan keterbatasan waktu untuk persiapan.

Kasus dugaan pemerasan ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.